KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan IIl tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati seruyan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022, Senin (24/7).
Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan itu dipimpinpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di lingkungan Pemkab Seruyan.
Penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022 ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capai predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke empat kalinya yang diraih pemerintah daerah atas laporan keuangan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mengucapkan apresiasi kepada pemerintah daerah karena ke empat kalinya menerima raport atau penilaian yang baik atau laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah dengan baik dan opini WTP,” ucapnya.
Dirinya berharap, untuk kedepannya prestasi tersebut dapat dipertahankan tentunya dengan cara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai undang-undang yang berlaku agar tercapaianya pembangunan yang maksimal di Kabupaten Seruyan.
Rapat di tutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Seruyan. (Jib)
























































