KUALA KAPUAS- Dalam mengantisipasi kenakalan remaja, yang dapat merusak generasi penerus bangsa seperti terlibat pergaulan bebas, serta berurusan dengan pihak Hukum.
Cabang Kejakasaan negeri Kapuas (Cabjari) di Palingkau menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah dengan tujuan untuk pencegahan kenakalan remaja, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kapuas Murung.
Pada kesempatan itu kepala cabjari di Palingkau Teguh Fidia Wahyudi mengatakan, adapun giat yang dilaksanakan bersama tim yaitu Diah (Jaksa Fungsional), Nabila ( calon jaksa), Rusbandi, Hafidzon dan Nabila, tidak lain untuk memberikan wawasan kepada para pelajar sehingg tidak terjerumus dengan kenakalan remaja.
“Dimana remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke remaja, seorang remaja tidak lagi dikatakan kanak-kanak, namun mereka belum cukup matang dikatakan dewas, dengan itu kami melakukan penyuluhan terhadap pencegahan kenakalan remaja,”ucapnya, Jumat (24/2/2023).
Lanjutnya, menurut ahli bahwa kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan pada suatu bentuk pengabaian sosial, akibat mereka mengembangkan perilaku meyimpang.
“Dengan itulah peran jaksa dalam kegiatan masuk sekolah untuk menyampaikan dan menghimbau para pelajat di sekolah-sekolah untuk dapat menghindari dan tidak telibat dalam kanakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,”jelasnya.
Sementara itu dalam kegiatan Jaksa masuk sekolah, juga dihadiri oleh kepala sekolah dan para guru, stap serta pelajar di sekolah SMAN 1 kapuas Murung, yang dilaksanakan kegiatan tanya jawab dari pelajar ke pihak Cabjari Palingkau. (Dir)
























































