KUALA PEMBUANG- Satlantas Polres Seruyan Polda Kalteng memberhentikan pengendara yang tidak disiplin atau tidak menaati peraturan lalu lintas, di Trafikc Light Kota Kuala Pembuang, Selasa (31/1).
Dalam operasi pengaturan lalu lintas tersebut, anggota Satlantas Polres Seruyan mendapati pengendara motor yang tidak disiplin seperti tidak menggunakan plat nomor kendaraan, helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut langsung diberhentikan anggota Satlantas Polres Seruyan untuk diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada kendaraan.
“Dalam giat hari ini kita memang tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak disiplin, namun kita memberikan teguran dan pesan edukatif kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Prio Amboro, S.T.
Prio mengatakan, teguran dan pesan edukatif yang diberikan kepada kepada para pelanggar lalu lintas itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara untuk tertib berlalu lintas.
“Semoga melalui giat ini khususnya bagi pengendara yang kedapatan melanggar tata tertib lalu lintas bisa sadar, dan tidak mengulangi hal tersebut dikemudian hari. Ini juga untuk memberikan rasa aman kepada kita semua semua terutama untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (dir)
























































