KUALA PEMBUANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2023, bertempat di Lago Cafe and Resto, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu (10/6).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pelajar, organisasi kemasyarakatan dan kepamudaan serta beberapa perwakilan media cetak, online dan televisi yang da di di Kabupaten Seruyan.
Ketua Bawaslu Seruyan Atep Mudiman Sanggawijaya dalam sambutannya menyampaikan, untuk melaksanakan pengawasan pemilu secara efektif sangat diperlukan pengawasan partisipatif.
“Jadi masyarakat itu tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya saja tetapi juga dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” katanya.
Dikatakannya, untuk tahapan pemilu saat ini yakni sudah memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih. Sebentar lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP).
Oleh karenanya, melalui sosialisasi ini ia berharap para peserta partisipatif dapat mengawal tahapan pemilu sekarang ini maupun tahapan-tahapan berikutnya, dan apabila nanti ada warga yang tidak terakomodir dalam DPSHP dapat menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait.
“Termasuk tahapan sekarang tentang daftar calon dari partai politik yang mencalonkan diri sebagai legislatif, bapak ibu juga nanti dapat memberikan masukan-masukan,” tambahnya.
Lebih lanjut Atep menyampaikan, bahwa pihaknya berharap melalui kegiatan ini para peserta sosialisasi nantinya dapat berperan aktif dalam mengawal proses atau tahapan-tahapan pemilu di Kabupaten Seruyan sehingga terwujudnya pemilu yang sukses.
Dan adapun salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, para masyarakat dapat memahami dua strategi dalam pengawasan pemilu, yakni pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh salah satu unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Wahidah sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif 2023 ini. (Jib)
























































