KUALA KAPUAS – Tujuh orang peminta minta yang beroperasi di wilayah Kota Kapuas dijaring dan diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas, Minggu (19/2).
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin,S.Sos mengatakan anggota SatPol PP dan Damkar melakukan oprasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di wilayah kota Kapuas terutama di daerah pasar, yang mana operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang dilakukan kemaren menjaring tujuh orang peminta minta dan segera diamankan di Kantor.
“Ketujuh orang tersebut kami lakukan pemeriksaan serta kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan orasi meminta minta di wilayah Kapuas,” bebernya.
Ditambahkan Syahripin, untuk hasil pendapatan dari ketujuh orang tersebut pihaknya minta untuk disalurkan langsung ke rumah anak-anak yatim.
Diketahui, kondisi para peminta minta apalagi ketujuh orang tersebut masih dalam kondisi sehat dan masih mampu untuk bekerja.
“Tegas saja kami tindak, jangan sekali kali meminta minta mengatasnamakan organisasi, yayasan serta tempat ibadah. Kerena dari hasil pemeriksaan kami ketujuh orang tersebut meminta minta berharap belaskasih digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Syahripin. (and)
























































