PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalteng agar tidak cepat berpuas diri meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejumlah catatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta rendahnya realisasi pendapatan daerah.
“Walaupun kita memperoleh opini WTP, tetap ada catatan-catatan BPK yang harus ditindaklanjuti. Begitu juga soal rendahnya realisasi pendapatan daerah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Ditegaskan catatan BPK realisasi pendapat daerah itu dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar target pembangunan tidak terganggu.
Politikis Partai Gerindra ini menegaskan opini WTP bukan berarti seluruh tata kelola pemerintahan sudah berjalan tanpa kekurangan. DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban melakukan koreksi, pengawasan, dan mendorong perbaikan ke depan.
Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memetakan berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi agar pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
Ansyari menilai sejumlah sektor pelayanan dasar masih membutuhkan perhatian serius. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perhubungan harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Kebutuhan dasar masyarakat Kalteng harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi. Pemerintah perlu memastikan seluruh program benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Persoalan tersebut dinilai tidak bisa dipisahkan dari isu ketenagakerjaan dan kemiskinan karena saling memengaruhi. “Ketika angka pengangguran meningkat dan peluang kerja berkurang, maka potensi meningkatnya angka kemiskinan juga harus menjadi perhatian bersama. Semua ini perlu ditangani secara terpadu,” tegasnya. (Red)
























































