KUALA KAPUAS,– Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., didamping Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia. FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan momentum penting untuk memperkuat peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
FGD tersebut juga dihadiri oleh sejumlah undangan dan perwakilan perangkat daerah yang turut mengikuti jalannya diskusi guna menyerap informasi serta memberikan masukan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah di tingkat kabupaten. (red)
























































