SERUYAN – Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 terpaksa ditunda pada Senin (19/10). Penundaan tersebut terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni hanya 8 orang dari total 25 anggota DPRD.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan itu sedianya mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan ketentuan tata tertib yang menjadi acuan pelaksanaan rapat, kuorum yang dibutuhkan adalah 50 persen ditambah satu dari jumlah anggota, atau minimal 13 orang. Karena jumlah kehadiran belum memenuhi persyaratan tersebut, agenda paripurna tidak dapat dilaksanakan dan dijadwalkan ulang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, didampingi Wakil Ketua II Muhtadin. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, yang mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah.
Dalam wawancaranya usai rapat, Harsandi mengatakan agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam rangkaian pembahasan APBD 2027. Karena itu, ia berharap pelaksanaan rapat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“ Hari ini agenda kita adalah rapat untuk mendengarkan pidato bupati terkait APBD 2027. Dan sebenarnya ini penting,” ujar Harsandi.
Ia juga menyinggung rangkaian kegiatan DPRD, termasuk kegiatan di luar daerah yang telah berlangsung cukup panjang. Menurutnya, para anggota dewan perlu kembali memusatkan perhatian pada rapat-rapat internal agar agenda kelembagaan dapat berjalan optimal.
“Karena memang lembaga DPRD sudah cukup lama melakukan kegiatan internal. Artinya, sebenarnya sudah lumayan panjang masa kegiatan di luar,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, rapat paripurna tersebut dijadwalkan kembali pada Selasa (20/10). Penjadwalan ulang ini diharapkan memungkinkan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terlaksana sehingga rangkaian pembahasan APBD 2027 dapat berlanjut sesuai tahapan.
Harsandi menegaskan DPRD Seruyan akan kembali memfokuskan kegiatan pada rapat-rapat internal agar agenda paripurna terkait APBD 2027 berjalan sesuai jadwal.
“Kami akan mendekatkan diri lagi untuk rapat-rapat DPRD, sehingga pelaksanaan rangkaian paripurna terkait dengan APBD 2027 bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah kami tentukan,” pungkasnya. (Red)











































