KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan mencapai persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Rabu (30/9).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan Hj. Supian, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas. Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin serta di hadiri juga para anggota DPRD, Jajaran Prokompimda, dan para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas perhatian, kerja sama, dan komitmen selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Bupati menegaskan, APBD tidak sekadar menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah.
Karena itu, perubahan APBD 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara terarah, realistis, responsif, dan akuntabel, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah. Dukungan, partisipasi, dan pengawasan masyarakat, termasuk DPRD sebagai representasi masyarakat, menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Kemitraan antara Pemkab dan DPRD diharapkan terus diperkuat, tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan pembangunan.
“Semoga upaya dan kerja keras yang telah kita lakukan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang semakin baik, pembangunan yang semakin merata, serta masyarakat Kabupaten Seruyan yang semakin sejahtera,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya. (Red)







































