KUALA KAPUAS – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Kapuas dalam Pembahasan Rancangan KUPA, PPAS-P dan Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan setiap alur anggaran benar-benar efektif dan efisien untuk kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Senin (9/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Universitas Ngurah Rai, yang memberikan materi dan pendampingan, bertempat di Kuta Beach Club Hotel Badung, Bali dari Tanggal 28 Juli sampai dengan 31 Juli 2026.
Ketua DPRD Kapuas menyampaikan, Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah mendalami mekanisme, strategis taktis, serta sinkronisasi dalam pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Red)
























































