KUALA KAPUAS – Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda utama DPRD Kabupaten Kapuas pada Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Agenda tersebut dibahas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD turut hadir. Dari pemerintah daerah, hadir Asisten I Sekda Kapuas Romulus bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Banmus menyusun jadwal dan tahapan sejumlah agenda Dewan yang akan berjalan selama Persidangan II Pembahasan Anggaran Perubahan 2026 nantinya dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar).
Namun, kondisi keuangan daerah ikut menjadi perhatian dalam penyusunan agenda.
Asisten I Sekda Kapuas Romulus menyampaikan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlu dicermati dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya pemangkasan alokasi dana.
“Beberapa usulan Raperda perlu kita cermati lagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Romulus dalam rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah meminta OPD tidak absen ketika pembahasan agenda yang berkaitan dengan bidang masing-masing digelar bersama DPRD. (Red)
























































