PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib guru tidak tetap (GTT) yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. Menjelang kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027, dewan minta agar para GTT diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto menilai para GTT layak diprioritaskan karena telah lama mengabdi di sekolah dengan kesejahteraan yang masih jauh dari memadai. “Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan guru di lapangan masih cukup besar. Banyak sekolah tetap mengandalkan GTT agar proses belajar mengajar berjalan normal, meski pembayaran honor mereka sebagian besar ditanggung sekolah melalui berbagai sumber pendanaan yang terbatas.
Sugiyarto mengingatkan pemerintah harus memikirkan langkah konkret sebelum kebijakan larangan pengangkatan non-ASN benar-benar diterapkan. “Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya. (Red)
























































