PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menyediakan kantor sementara Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN). Kantor ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto usai rapat bersama perwakilan BGN. Menurutnya, hingga kini Satgas BGN di Kalteng telah dibentuk, namun belum memiliki kantor yang dapat dijadikan pusat koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
”Satgasnya sudah ada, tetapi kantornya belum ada. Kami meminta pemerintah daerah supaya menyediakan dulu kantor sementara sehingga koordinasi bisa berjalan lebih baik,” kata Sugiyarto.
Sugiyarto menjelaskan, belum tersedianya kantor BGN membuat aktivitas koordinasi menjadi kurang efektif. Selain menyulitkan komunikasi antarlembaga, kondisi tersebut juga berdampak pada pelaksanaan kunjungan maupun pembahasan program yang melibatkan DPRD dan perangkat daerah.
”Kalau kami ingin berkoordinasi atau melakukan kunjungan, mereka juga belum punya tempat yang jelas. Bagaimana mau melakukan koordinasi kalau kantornya saja belum ada,” ujarnya.
Selain persoalan fasilitas, Komisi III juga menyoroti susunan keanggotaan Satgas BGN yang dinilai masih perlu disempurnakan. Dalam dokumen yang ada, keanggotaan hanya mencantumkan istilah “OPD terkait” tanpa menjelaskan perangkat daerah mana saja yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program. (Red)
























































