PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ancaman narkoba yang masih menyasar kalangan remaja hingga usia produktif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh mengatakan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak bersama.
“Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6).
Ia menilai edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan secara berkesinambungan sejak usia dini. Pemahaman yang baik akan membantu anak dan remaja memiliki keberanian menolak ajakan maupun pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Faridawaty mengingatkan dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghambat pendidikan, memicu persoalan sosial, hingga menghilangkan potensi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah. “Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika juga perlu terus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka, memberikan perhatian, serta melakukan pengawasan agar anak tidak mudah terpengaruh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. (Red)























































