KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Sekretaris umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliandra Dedy Lampe, staf ahli bupati, asisten sekda, para kepala OPD, Ketua beserta para pengurus DAD Kapuas, dan tamu undangan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan DAD Kapuas ke depan, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyampaikan penghargaan kepada Dewan Adat Dayak yang selama ini telah berperan aktif membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerukunan, kedamaian, serta menjaga toleransi dalam keberagaman di wilayah Kabupaten Kapuas.
Bupati menekankan bahwa nilai-nilai adat istiadat di masyarakat saat ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran generasi muda menjadi sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya.
Lebih lanjut, HM Wiyatno juga berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.(red)
























































