MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, Sekda Muhlis, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas masukan, saran, dan pertanyaan fraksi-fraksi terkait lima raperda yang tengah dibahas.
Kelima raperda tersebut meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD menyatakan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.(
























































