MUARA TEWEH – Senin 2/3/2926, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD
Selain RPJMD, empat Raperda lainnya juga dibahas, yakni terkait pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana perumahan, penanganan kawasan kumuh, dan cadangan pangan daerah.
Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, menilai pembahasan ini menjadi momentum strategis dalam menyempurnakan kebijakan daerah.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah. (Red)
























































