KUALA KAPUAS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala Kapuas, bertempat di Ruang Rapat DPPKUKM Kab. Kapuas, Senin (09/02/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, dengan leading sector Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas. Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap guna mendukung penataan kawasan kota dan optimalisasi fungsi pasar.
Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, Sekda Kapuas menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih membuka opsi, apakah melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko atau melalui mekanisme pencabutan nomor agar lebih transparan dan adil bagi para pedagang.
Sementara itu, untuk tahap kedua, hasil pendataan menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang lain yang ingin lebih cepat pindah secara sukarela.
Sekda Kapuas berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Ia juga meminta pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi agar segera bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan.(red)
























































