KUALA KAPUAS – Kecamatan Kapuas Kuala menjadi lokasi terakhir dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se Kabupaten Kapuas. Pelaksanakan musrenbang ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (5/2/2026).
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum strategis untuk menyepakati dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan prioritas dari desa-desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala disampaikan dan dibahas bersama, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir langsung pada kegiatan, menegaskan bahwa fokus utama Musrenbang, khususnya dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 dan 2027, adalah pembangunan infrastruktur.
Wabup Dodo juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer ke daerah yang mencapai hampir Rp700 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan sebagian visi dan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Camat Kapuas Kuala Rahmadiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, pihaknya berhasil menghimpun sebanyak 149 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa dan perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 usulan prioritas telah disepakati untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Camat Kapuas Kuala berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah, khususnya Wakil Bupati Kapuas, dalam penyusunan kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas pada tahun perencanaan berikutnya.
Musrenbang ini diikuti oleh unsur Forkopimcam, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat lainnya. Proses pembahasan berlangsung secara partisipatif dan terbuka, sehingga setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Kuala ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.(red)
























































