PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Semua itu dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Pemerintah desa tentunnya juga diharapkan dapat secara aktif menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat, baik melalui forum musyawarah maupun media informasi lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di desa. Partisipasi aktif warga dinilai mampu mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
Ia berharap dengan adanya transparansi dan pengawasan yang baik, pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih optimal, sehingga program pembangunan di tingkat desa benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)























































