Muara Teweh – Rabu 14/1/2026 Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas berpelat merah sebagai bagian dari kebijakan pengendalian distribusi BBM. Dalam surat edaran yang diterbitkan, kendaraan dinas hanya diperbolehkan mengisi BBM setiap hari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB di SPBU Perusda Batara Membangun.
Dengan jadwal yang terstruktur, diharapkan antrean BBM dapat lebih tertib dan terkendali.
Selain itu, akan disediakan jalur khusus guna mencegah tercampurnya antrean kendaraan dinas dengan masyarakat umum.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pengaturan ini bukan bentuk keistimewaan bagi kendaraan pemerintah. (Red)
























































