Muara Teweh – Senin 12/1/2026 Pemerintah Kabupaten Barito Utara menilai pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh menjadi kebutuhan mendesak.
Pelebaran jalan terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2003–2004 atau hampir dua dekade lalu. Sementara itu, perkembangan kota dan jumlah kendaraan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Asisten III Setda Barito Utara H. Yaser Arapat mengatakan bahwa tanpa pelebaran jalan, ruang gerak kendaraan akan semakin terbatas.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Red)
























































