KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Jum’at (02/01/2026)
Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dan diterima langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta disaksikan jajaran tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independen terhadap pengelolaan belanja hibah, belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
Bupati Kapuas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut. Rekomendasi itu akan dijadikan dasar dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah agar lebih tertib administrasi dan akuntabel, serta mendorong manajemen Perumdam Tirta Pambelom untuk melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Kapuas kembali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan, serta berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik di masa mendatang. (red)
























































