Muara Teweh – Sebanyak 1.441 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang terdiri dari 1.277 tenaga teknis dan 164 tenaga guru resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pada acara yang digelar di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, namun merupakan komitmen moral dan profesional bagi seluruh PPPK.
“Pengangkatan saudara sebagai PPPK paruh waktu merupakan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme bukan diukur dari lamanya jam kerja, tetapi dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun instansi. Bupati mendorong para pegawai untuk adaptif terhadap dinamika birokrasi serta terus meningkatkan kompetensi.
“Jangan pernah merasa puas. Teruslah belajar, berinovasi, dan beradaptasi. Berikan yang terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” ujarnya. (Red)
























































