Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Prosedur dan Pelayanan Penerbitan Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada acara bulanan Persatuan Wredaratama RI Barito utara, di Aula Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Rabu (10/12/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait alur, persyaratan, serta standar pelayanan dalam penerbitan dokumen pendaftaran penduduk, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.
“Disdukcapil Barito Utara terus berkomitmen melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital, guna mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Disdukcapil Barito Utara berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk di Kabupaten Barito Utara dapat terlaksana secara optimal dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. (red)
























































