Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya pemerintahan desa yang transparan dan profesional sebagai kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Rumiadi menyampaikan bahwa DPRD Murung Raya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten dalam mendorong penguatan tata kelola desa. “Kami berharap desa-desa di Murung Raya mampu menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” terangnya, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, setiap pemerintah desa wajib menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan. ia menekankan bahwa integritas dan kejujuran harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat desa.
Ia menambahkan, program penguatan tata kelola desa tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi, meningkatkan profesionalisme aparatur desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh desa di Kabupaten Murung Raya. (Red)























































