Muara Teweh – Senin 1 Desember 2025, Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Fraksi Aspirasi Rakyat, Wardathun Nur Jamilah.
Wardathun menegaskan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Upaya ini selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang terus mendorong daerah agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,” ujarnya.
Ia juga memberi apresiasi terhadap arah prioritas belanja daerah yang disusun Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di mana sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial tetap menjadi fokus utama.
“Kami memahami bahwa struktur belanja ini telah disusun dengan hati-hati, tetap memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Wardathun juga menilai Bupati Barito Utara berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, serta mampu menghadirkan pendekatan yang bijaksana dalam meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja publik.
Terkait aspek pembiayaan daerah, F-AR menyambut baik keputusan Pemerintah Daerah menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Ia menegaskan pentingnya transparansi atas perkembangan SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal demi menjaga akuntabilitas publik. (Red)
























































