Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu 12/11.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, perbankan, serta para tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
“Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan,” kata Bupati H Shalahuddin saat membuka kegiatan tersebut.
Dikatakannya, pelaksanaan TSLP bukan beban, tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program TSLP dengan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.”
Shalahuddin juga menegaskan bahwa program TSLP harus mendukung misi keempat, yakni meningkatkan produktivitas perekonomian melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Sebagai implementasi nyata, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk:
Membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media.
Mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui sistem pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain membahas TSLP, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Shalahuddin menilai bahwa PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang perlu terus diperkuat guna meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah. (Red)
























































