Muara Teweh – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 kembali digelar dengan semangat baru dalam pelestarian bahasa daerah. Tahun ini, bahasa Temboyan secara resmi masuk ke dalam program revitalisasi bersama dua bahasa yang telah lebih dahulu direvitalisasi, yakni bahasa Bakumpai dan Manyan.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Utara mewakili Bupati, berlangsung di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025), dan diikuti oleh ratusan siswa dari 47 sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Barito Utara.
Sebagai bentuk konkret pelestarian bahasa ibu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan kebijakan penting melalui Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Instruksi ini mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan dalam kegiatan pembelajaran maupun interaksi sekolah.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, dan akan segera disosialisasikan secara menyeluruh oleh Dinas Pendidikan.
“Tahun ini menjadi tonggak penting, karena kita menambah satu lagi bahasa daerah dalam program revitalisasi, yaitu bahasa Temboyan. Ini menunjukkan komitmen kuat Barito Utara untuk menjaga keberagaman bahasa sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiluddin A Surapati, Sabtu 18/10.
Momentum peluncuran kebijakan penggunaan bahasa daerah di sekolah menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kembali kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda Barito Utara. (Red)
























































