KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 dengan agenda pidato penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang didampingi wakil ketua I Yohanes dan juga wakil ketua II Berinto, juga dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Ardiansah mengatakan Paripurnna yang digelar telah terjadwal dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) antar DPRD Kapuas dan pihak eksekutif yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
“Sesuai jadwal yang telah dituangkan dalam banmus sebelumnya, bahwa paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, pidatao bupati Kapuad dalam penyampaian Raperda APBD-P anggaran 2025,”ucapnya.
Lanjutnya, setelah mendengarkan pidato dari Bupati Kapuas yang diwakili oleh wakil bupati Kapuas Dodo, dilanjutkan dengan penyerahan naskah raperda APBD-P anggaran 2025 dari Wakil Bupati Kapuas ke pihak DPRD kapuas.
“Tadi juga dilakukan penyerahan naskah dari pihak eksekutif yaitu wakil bupati Kapuas, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD kapuas,”terangnya
Sementara itu dalam paripurna dihadiri juga dari pihak eksekutif yaitu Wakil Bupati Kapuas, Dodo, penjabat (Pj) sekertaris daerah (Sekda) Usis I Sangkai dan para kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kapuas. (Red)
























































