PULANG PISAU- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim, berharap nantinya dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan berinvestasi dapat memberikan kepastian hukum sehingga banyak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau.
“Harapan kami, nantinya dengan telah disahkan Raperda Investasi ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum sehingga banyak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau,” kata pria yang akrab disapa Hakim usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap usulan Raperda Kemudahan Berinvestasi di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru tadi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau ini juga berharap selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus meningkatkan pelayanan, khususnya layanan Online Single Submission (OSS) sehingga diharapkan dapat mempermudah proses investasi di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, akan lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau. Dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan yang baik, kami yakin daerah ini akan semakin berkembang,” kata Hakim.
Kendati demikian, anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu juga menyoroti pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam mendukung kelancaran investasi. Sehingga diharapkan terus memberikan pelatihan dan pembinaan serta peningkatan kapasitas terhadap SDM agar semakin lebih baik lagi.
“Karena dengan SDM yang mumpuni, semua proses pelayanan akan lebih lancar, sehingga investor akan merasa lebih terbantu dan termotivasi untuk berinvestasi di daerah ini,” tandasnya.
Hakim juga meminta kepada Pemkab Pulang Pisau melalui DPMPTSP setempat untuk terus mengkampanyekan dan mempublikasikan potensi yang dimiliki untuk dijadikan investasi sehingga dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau. (red)























































