KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan tentang aset tanah di bawah jalan bersama Pemerintah Desa (Pemdes), bertempat di Aula BKAD Seruyan, Kamis (18/4).
Rakor dipimpin oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dan diikuti dinas atau instansi terkait, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengajak kepada seluruh pihak terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Dan menurutnya, bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi.
“Saya berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar di data dengan sepenuhnya bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD, dan apabila ada tanah di desa yang belum ter data agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan,” pungkasnya. (Jib)
























































