KUALA KAPUAS- Dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi) Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas sosialisasikan program kerjanya di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 30B dengan Frekuensi 91,4 FM, Sabtu (9/3)
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Umum DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, yang dihubungkan melalui line telepon dan dipandu oleh Mbak Wulan serta di hadiri oleh Sekretaris Umum DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas, H. Hapip, dan Ketua bidang festival dan penjurian, Zundi HS Umar.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan program kerja DPD Lasqi Nusantara Jaya dalam menyambut bulan suci Ramadhan akan mengadakan 3 kegiatan yaitu Festival Lomba Video Bagarakan Sahur, Kapuas Bershalawat, dan Festival Lomba Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kapuas,
“Kegiatan DPD Lasqi ini diselenggarakan juga dalam rangka ikut memeriahkan HUT Kabupaten Kapuas yang ke-218 Tahun 2024, yang mana dari ketiga lomba itu yang baru mulai terlaksana adalah Festival Lomba Video Bagarakan Sahur,” ucap Suwarno.
Lebih lanjut Suwarno mengatakan, lomba yang mulai berjalan sekarang yaitu Lomba Video Bagarakan Sahur, dimana lomba ini kita memanfaatkan tekhnologi informasi,
“Lomba ini dapat diikuti oleh grup DPK Lasqi Kecamatan, Grup Pelajar, Grup Pengurus Mushola/mesjid dan grup Majelis Taklim. pendaftarannya sudah dimulai pada tanggal 8 – 15 Maret 2024, dan hadiah yang akan diperoleh berupa Piala dan uang senilai jutaan rupiah,” tuturnya.
Adapun ketentuan teknis dari lomba ini yaitu setiap 1 (satu) grup maksimal terdiri dari 15 orang (vocalis dan pemusik), grup membuat video dengan bentuk Lagu Islami, Syair, Alat Musik, bebas diserahkan sepenuhnya kepada peserta, Video berdurasi maksimal 10 menit dengan format MP4/MkV (video tanpa editan).
Pelaksanaan lomba akan disiarkan langsung melalui RSPD Kabupaten Kapuas dengan frekuensi 91,4 FM. (red)
























































