PULANG PISAU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, memberikan apresiasi kepada Kapolres Polres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita dan Bhayarangkari Cabang Pulang Pisau Yessy Mada Ramadita berserta jajarannya yang turun langsung di lokasi kebakaran Pasar Minggu Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (2/3/2024) mememui warga korban kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosial Kapolres Polres Pulang Pisau bersama Bhayangkari Cabang Pulang Pisau bersama anggotanya turun langsung ke lokasi untuk menemui warga korban kebakaran,” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pulang Pisau ini menyampaikan di Maliku, Sabtu (02/03/24).
Menurut pria yang akrab disapa Amad, bahwa upaya yang dilakukan Kapolres Pulang Pisau dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau ini, merupakan salah satu ungkapan bentuk kepedulian dan keprihatian atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara, di kawasan Pasar Minggu Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku yang terjdi pada Senin 26 Februari 2024 lalu.
Bentuk kepedulian dan keprihatinan dari jajaran Polres Pulang Pisau dan Anggota Bhayangkari Cabang Pulang Pisau ini kata Amad, tentunya dapat memberikan dukungan kepada para korban kebakaran untuk lebih semangat dan ikhlas dalam menerima cobaan ini.
“Kehadiaran Kapolres Pulang Pisau dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau ke lokasi kebakaran bersama jajarannya ini akan menambah semangat dan motivasi kepada para korban atas musibah ini dan lebih bersemangat dalam menjalani hidup ini,” kata Anggota DPRD Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
Ahmad Rifai juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran, seperti saat meninggalkan rumah dengan memastikan kompor dan peralatan listrik sudah dalam keadaan aman. Kemudian, pintu dan jendela juga dalam keadaan sudah terkunci, hal itu sebagai upaya kita dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan tindak pidana pencurian. (rd)























































