KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama salah satu perusahaan kelapa sawit ternama PT Ciptatani Kumai Sejahtera (PT CKS) berkolaborasi dalam hal entititas yurisdiksi Seruyan.
Pertemuan kedua belah pihak digelar di Bogor, Jumat (22/2). Kolaborasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah setempat untuk menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di wilayah setempat.
“Agenda tersebut merupakan Deklarasi Bersama Keikutsertaan PT Ciptatani Kumai Sejahtera dalam keanggotaan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan yang akan dibentuk,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas yang memimpin pertemuan tersebut.
Lanjut dikatakannya, pertemuan ini juga sebagai bentuk komitmen bersama PT Ciptatani Kumai Sejahtera bersama Pemkab Seruyan dalam rangka mewujudkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan berbasis yurisdiksi.
PT CKS selama ini telah aktif dalam pelaksanaan pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Pihaknya juga telah memberikan kontribusi dalam proses multipihak yang sudah berjalan.
PT CKS menyatakan komitmennya untuk terlibat dan menjadi salah satu pendiri dalam pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan. Dalam tata kelola pelaksanaannya, entitas yurisdiksi ini akan mengimplementasikan kebijakan atau regulasi berkaitan dengan pemenuhan prinsip dan kriteria sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan. Keperluan untuk proses sertifikasi dengan melibatkan partisipasi seluruh anggotanya juga akan disediakan.
Di akhir pertemuan, Seno Widodo, CSR dan Manajer Kemitraan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera, menyerahkan komitmennya kepada Bapak Bahrun Abbas, selaku Pj Sekda Kabupaten Seruyan yang didampingi oleh jajarannya.
Pada kesempatan ini, Pj Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mendukung dan mengupayakan pemenuhan keperluan untuk proses sertifikasi, termasuk pembentukan entitas yurisdiksi.
“Perkumpulan ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha sawit dalam memastikan kepatuhan terhadap standar kelapa sawit berkelanjutan sehingga bisa mengakses sertifikasi,” tuturnya.
Komitmen dari kedua pihak dalam mendukung pembentukan perkumpulan pelaku usaha sawit gawi bapakat, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah positif bagi industri kelapa sawit dan masyarakat setempat. Dalam hal ini, dapat memberikan alternatif kemudahan akses sertifikasi bagi produsen kelapa sawit, khususnya bagi para petani kecil.
“Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan dalam industri kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan,” tandasnya. (Jib)
























































