KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (22/11).
Hadir dalam kesempatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Suharto dalam hal ini mewakili Pj bupati Seruyan. Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala DPMDes Seruyan Taufik Kurahman dan Kepala Kejari Seruyan Gusti Hamdani.
Agus Suharto menyampaikan, perjanjian kerjasama ini adalah salah satu program dari kejaksaan untuk mengawal pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Jadi untuk diketahui, perjanjian kerjasama ini adalah program jaksa garda desa untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa,” katanya.
Sementara itu dikatakannya, terkait instrument teknis dari program jaksa garda desa diantaranya meliputi intelegen, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. (jib)
























































