KUALA PEMBUANG- Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka Pelatihan Pemantapan dan Penyegaran (LAPTAGAR) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, (7/11).
Kegiatan ini merupakan program dari Satpol PP Seruyan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Kemudian dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pasal 3 Ayat (1) urusan Pemerintahan Wajib Yang berkaitan dengan pelayanan dasar Mengenai Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan berpesan agar Satpol PP dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah di lapangan harus bersikap humanis, berwibawa dan tegas serta mengedepankan mekanisme preventif dalam setiap penegakan Perda dan proses pembinaan.
“Selain itu, dalam menjalankan tugasnya satuan polisi pamong praja juga dituntut untuk memiliki kompetensi sebagai penegak tidak hanya mengandalkan otot atau bersikap paksaan,” katanya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini berharap, melalui pelatihan pemantapan dan penyegaran atau LATAPGAR tahun ini, Satpol PP di wilayah setempat dapat meningkatkan kemampuan personilnya untuk menjawab tuntutan maupun gejolak yang timbul ditengah masyarakat, yang terindikasi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan daerah dan keputusan Kepala Daerah.
Dirinya juga menambahkan, sehubungan dengan tahun depan adalah pesta demokrasi pemilihan umum hendaknya Satuan Polisi Pamong Praja berperan aktif dalam menghadapi pemilu serentak, dengan menjalin komunikasi, koordinasi dan bekerjasama dengan TNI/Polri. (Jib)
























































