KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, (3/11).
Penandatangan NPHD ini dalam rangka untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tyang akan dilaksanakan tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, NPHD ditantangani langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor dan Ketua Bawaslu Seruyan. Turut hadir dalam kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Anggota KPU, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BKAD Seruyan.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan NPHD adalah pemerintah daerah memberikan hibah kepada pihak KPU dan Bawaslu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan APBD perubahan tahun anggaran 2023.
“Hibah yang diberikan dalam bentuk uang yang diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Seruyan tahun 2024” pungkasnya. (jib)
























































