KUALA PEMBUANG- Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan bersama Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sampit menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan, Jumat (3/11).
Penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan ini ditandatngani langsuong oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit Yunan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan tamu undangan dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, penandatangan nota kesepakatan antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka mengoptimalkan program jaminan social ketenagakerjaan.
“Jadi pada intinya, penandatangan nota kesepakatan antara Pemda dan BPJS ini tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,”katanya.
Kegitan ini berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya. Usai penandatangan selesai, ditempat yang sama Pj Bupati Seruyan menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan Kepala Perangkat Daerah dan Camat se- Kabupaten Seruyan. (jib)
























































