KUALA PEMBUANG- Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Penandatanganan persetujuan bersama ini digelar dalam sidang paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Seruyan yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (30/10).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Seruyan dan dihadiri Anggota DPRD Seruyan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Acara penandatangan persetujuan bersama terkait penetapan perubahan Propemperda tahun 2023 diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) perubahan propemerda Tahun 2023.
Kemudian setelah paripurna ini berakhir, Pj Sekda Seruyan kembali mengikuti rapat paripurna ke 9 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024. (Jib)
























































