KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 15 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin (14/8).
Paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Seruyan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah. Secara umum disampaikannya, Bahwa pada prinsipnya, anggaran yang telah disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah merupakan skala prioritas dari berbagai masukan dan program pembangunan yang telah direncanakan secara bersama-sama.
Usai penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS APBD 2024 dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seruyan yang dalam hal ini ditandatangani oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor.
Kemudian, setelah paripurna ini selesai dilanjutkan kembali rapat paripurna ke 16 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. (Jib)
























































