KUALA PEMBUANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengimbau kepada seluruh desa di wilayah setempat yang belum menyelesaikan batas desa agar segera diselesaikan.
Hal ini diutarakannya saat menandatangani berita acara kesepakatan bersama batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, di Ruang Kerjanya, Kamis (13/7) lalu.
“Saya berharap sekaligus mengimbau agar desa-desa yang lain yang belum menyelesaikan batas desanya segera menyusul,” katanya.
Dirinya juga mrnekankan kepada Desa yang belum menyelesaikan perihal ini dapat bekerjasama dengan pihak-pihak, hal ini bertujuan supaya penyelesaian tapal batas desa tersebut cepat selesai.
“Penyelesaian tapal batas desa ini untuk setiap desa kita harapkan dapat diselesaikan sebelum Oktober 2023,” tegasnya.
Hal ini juga tentunya dalam rangka untuk mendukung percepatan penyelesaian Peraturan Bupati Seruyan mengenai tapal batas desa di desa-desa di wilayah setempat.
Untuk diketahui, Kamis (13/7) lalu, Sekda Seruyan telah menandatangani berita acara kesepakatan bersama beberapa batas desa khususnya yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.
Adapun batas desa yang disepakati yaitu Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Undang, Desa Pematang Panjang dengan Pematang Limau selanjutnya Pematang Panjang dengan Kartika Bhakti.
Selanjutnya, batas Desa Pematang Panjang dengan Sungai Bakau, Pematang Panjang dengan Mekar Indah, Pematang Panjang dengan Halimaung Jaya, dan yang terakhir Desa Pematang Panjang dengan Persil Raya. (Jib)
























































