KUALA PEMBUANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan Agus Sukron Ma’mun melalui Divisi Teknis Muhammad Abdiannoor mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) paling cepat dimulai pada bulan November 2023 mendatang.
“Untuk tahapan Pilkada sesuai aturan, baru dimulai paling cepat 12 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan hari pemungutan suara Pilkada itu di bulan November 2024, artinya paling cepat tahapan Pilkada Dimulai November 2023 ini,” katanya, Jumat (7/7).
Dikatakannya, untuk proses pilkada sejauh ini pihaknya masih menunggu untuk proses tanda terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari pemerintah daerah setempat.
“Ya, sampai saat sampai hari ini kami masih belum NPHD untuk proses penganggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 itu,” tuturnya.
Kendati demikian dijelaskannya, terkait anggaran tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pada intinya pemerintah daerah sudah menyampaikan ke KPU setempat akan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya dari sisi anggaran.
“Pada intinya pemerintah daerah menyampaikan kepada kami mensupport tahapan Pilkada, cuman proses perjanjian hibah itu mungkin baru bisa dilaksanakan beberapa bulan sebelum tahapan Pilkada itu,” pungkasnya. (Jib)
























































