KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan Megawati. Dia mengungkapkan pembayaran THR untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seruyan sudah di cairkan yakni Rabu 12 April 2023 kemarin.
“Untuk THR seluruh ASN di Seruyan sudah kita bayarkan yaitu sejak Rabu 12 April 2023 kemarin,” katanya, di Kuala Pembuang, Kamis (13/4)
Dia menjelaskan, THR tersebut dibayarkan ke seluruh ASN menyusul telah selesainya proses SPP/SPM pada Selasa 11 April 2023 lalu dan dilanjutkan diterbitkannya SP2D.
“Sejauh ini untuk pembayaran THR ini sudah kita umumkan kepada seluruh SKPD di Seruyan sejak hari Senin kemarin, kita minta agar SKPD hari rabu itu sudah di masukkan ke bank,” bebernya.
Adapun terkait total anggaran yang diberikan Pemkab Seruyan untuk pembayaran THR ASN tersebut dirinya tidak bisa memberikan penjelasan secara pasti, namun yang pasti satu bulan gajih untuk per orangan ASN. (red)
























































