KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan triwulan I tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (3/4)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dan dihadiri seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan (Pemkab) Seruyan.
Iswanti menyampaikan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja SOPD yang ada di lingkungan pemerintah setempat selama triwulan I dan menyikapi terkait jalannya roda pemerintahan saat ini, yang mana Bupati Seruyan Yulhaidir sedang berhalangan tugas sementara karena sedang dalam kondisi sakit.
Dijelaskannya, sesuai dengan amanat Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 65 Ayat 4, maka dari itu secara otomatis wakil bupati yang akan meneruskan dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Artinya sesuai aturan tersebut, maka saya selaku wakil bupati yang akan melanjutkan roda organisasi birokrasi agar berjalan sebagaimana mestinya dengan sebaik-baiknya, tertib, lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna tetap memperlancar pelayanan publik, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sementara bapak bupati masih dalam kondisi sakit,” katanya.
Tentu nanti lanjutnya, jika Bupati Seruyan Yulhaidir sudah sehat kembali dan bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka secara otomatis kendali jalannya pelaksanaan Pemerintahan Daerah kembali lagi kepada Bupati Seruyan.
Dalam kesempatan itu, Iswanti menyatakan dengan tegas bahwa dirinya yang akan memegang kendali jalannya roda pemerintahan (eksekutif) yakni dimulai sejak hari ini Senin, 3 April 2023.
“Semua kegiatan pelaksanaan dan aktivitas Birokrasi maupun jalannya roda Pemerintahan (sisi Eksekutif), sepenuhnya dalam KENDALI sekaligus dibawah koordinasi saya selaku wakil bupati,” tegasnya.
Iswanti menambahkan, bahwa dalam mengambil kebijakan tersebut tentunya dirinya telah bertindak sesuai dengan prosedur yakni dengan melakukan rapat konsolidasi terbatas bersama Unsur Forum Koodinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) yang diikuti ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Perwira Penghubung pada beberapa hari lalu, yang dalam kesempatan itu juga dihadiri Sekda Seruyan.
“ Yang intinya dalam rapat tersebut tidak lain untuk menyikapi beberapa perkembangan terakhir dan kondisi kekinian dalam rangka menjaga dan memelihara kondisi kondusifitas daerah pasca beredarnya informasi bupati sakit, apalagi pada saat bulan Ramadhan saat ini jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, jangan sampai terjadi kondisi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat seruyan, lebih khusus lagi dalam melaksanakan ibadah puasa. Hal tersebut juga sesuai dengan ketentuan Pasal 26 UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa adanya kewajiban FORKOPIMDA dalam turut serta menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat bersama Unsur lainnya,” tandasnya. (red)
























































