KUALA PEMBUANG- Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, Senin (13/3).
Turut hadir dalam kesempatan itu mendampingi Wabup Seruyan antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, Plt Inspektur Daerah Agus Suharto dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan Megawati.
“Alhamdulillah LKPD Seruyan Unaudited tahun anggaran 2022 telah selesai di susun dan hari ini disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang tentunya ini sebagai bahan dilaksanakannya audit rinci kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan,” katanya Iswanti.
Selanjutnya tentu hasil pelaksanaan audit tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Iswanti menuturkan, ketika laporan keuangan sudah transparan dan akuntabel, tentunya nanti akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah daerah sebagaimana yang tercantum pada visi dan misi kepala daerah.
Kendati demikian, dirinya menyadari kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah sampai saat ini belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK-RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel.
“Terkait hal ini kami mewakili Pemerintah Kabupaten Seruyan memohon petunjuk dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng khususnya dalam mengoreksi dan melakukan pembinaan terhadap LKPD Seruyan,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemerintah daerah melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.
Tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (OTP). Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
“Opini BPK-RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah, pemerintah kabupaten telah mendapat Oponi WTP 3 tahun berturut-turut, dan harapan kami semoga pada penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022, dapat meraih Opini WTP kembali,”tandasnya. (Jib)
























































