KUALA PEMBUANG- Sebanyak kurang lebih 100 orang warga di Kabupaten Seruyan kini telah mendaftarkan diri sebagai relawan pemadam kebakaran (Redkar).
“Alhamdulillah sejauh ini dari hasil inputan data sementara, sebanyak kurang lebih 100 warga di Seruyan sudah mendaftarkan diri secara online sebagai Redkar, ini sangat kita apresiasi semoga terus bertambah,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Seruyan Dibbel melalui Kabid Pencegahan Susi Heldawati, di Kuala Pembuang, Senin (20/2).
Dia menjelaskan, terkait pembentukan Redkar di Seruyan merupakan sebuah terobosan serta inovasi pihaknya khususnya di bidang pencegahan DPKP Seruyan untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang tujuannya untuk melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
“Untuk diketahui, terkait pembentukan Redkar ini masih dalam tahapan perencanaan dan pematangan persiapan, dan saat ini masih belum ada yang di kukuhkan, jika nanti sudah dikukuhkan tentu akan kita publikasikan lebih lanjut,” tegas Susi.
Adapun terkait sasaran Redkar ini, yakni adalah seluruh lapisan masyarakat mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Dan sesuai surat edaran dari pusat itu seminimalnya dalam satu desa itu ada 6 Redkar,” tambahnya.
Dirinya berharap, Redkar bisa terbentuk di seluruh desa kecamatan, sehingga dapat membantu pemerintah daerah khususnya DPKP Seruyan dalam menanggulangi kebakaran yang ada di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.
“Semoga saja Redkar ini bisa terbentuk sesuai dengan harapan kita semua, dan nantinya jika sudah dibentuk seluruh relawan yang tergabung akan kita bekali dengan pengetahuan serta pelatihan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” tambahnya. (Dir)
























































