KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Seruyan terus memaksimalkan upaya dini pencegahan kebakaran, salah satunya dengan menggencarkan sosialiasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke masyarakat.
Kepala DPKP Seruyan Dibbel melalui Kebid Pencegahan Susi Heldawati mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan inovasi serta terobosan baru untuk pencegahan secara dini terhadap potensi kebakaran, salah satunya sosialisasi APAR tersebut dengan sasaran sejumlah lokasi kerja maupun pusat kegiatan masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi tentang pencegehan dini bahaya kebakaran menggunakan APAR ke beberapa instansi, antaranya yang sudah kita lakukan di rumah sakit kuala pembuang, disitu kita berikan edukasi kepada para pekerja tentang penggunaan APAR yang benar, serta pentingnya untuk terus mencek masa expired dari APAR itu sendiri, sehingga jika sewaktu-waktu ada kebakaran bisa difungsikan dengan baik,” katanya.
Lanjut Susi mengungkapkan, untuk mendukung upaya sosialisasi ini, Bupati Seruyan juga sudah mengeluarkan surat edaran perihal proteksi dan fasilitasi persediaan APAR untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perusahaan swasta dan pertokoan yang ada di Kabupaten Seruyan.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: PER 0.4/MEN/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR mencegah dan antisipasi dini adanya potensi bahaya kebakaran kerja. Selain itu juga Peraturan Bupati Seruyan 19 Tahun 2010 tentang kewajiban memiliki alat pemadam kebakaran pada setiap bangunan dan tempat kegiatan di Kabupaten Seruyan.
“Alhamdulillah beberapa instansi di Seruyan sudah ada yang mengajukan tentang permohonan sosialisasi serta pengecekan APAR ke bidang pencegahan DPKP Seruyan, terkait hal itu kita sangat mengapresiasi dan dalam waktu dekat kita akan berikan sosialisasi tersebut ke instansi yang sudah mengajukan itu,” tuturnya.
Susi berharap melalui sosialisasi ini, seluruh lokasi kerja dan pusat kegiatan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini bisa menyediakan APAR yang siap digunakan, serta masyarakat dapat memahami tentang tata cara menggunakannya dengan baik dan benar, sehingga dengan begitu kebakaran dapat dicegah dengan sedini mungkin. (red)
























































