KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) setempat menggelar kegiatan sosialisasi tentang pedoman penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR) bagi daerah untuk pemberian insentif Kepada Desa (Kades). Selasa (8/8).
Kegiatan yang digelar di Aula BKAD Seruyan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti dan dihadiri Kepala DPMDes Seruyan beserta jajaran dan sosialisasi ini diikuti oleh Camat dan Kades se- Kabupaten Seruyan.
Sosialisasi Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR) Bagi Daerah untuk Pemberian Insentif Kepada Desa, Selasa 8 Agustus 2023.
Bersama USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR) Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMDes sedang mengupayakan langkah strategis dan telah menyepakati rencana tindak-lanjut untuk mengimplementasikan penggunaan sisa DBHDR.
Adapun rancangan tindak lanjut yang disepakati adalah penyusunan Peraturan Bupati Seruyan, pelatihan bagi pemuda dan desa dalam rangka implementasi dan dukungan untuk monitoring dan evaluasi.
“Melalui Peraturan bupati, diharapkan perangkat desa mampu meningkatkan kinerja lingkungan hidup, sehingga bagi perangkat desa yang mempunyai kinerja sangat baik akan diberikan apresiasi melalui insentif melalui dana DBHDR,” kata Iswanti dalam sambutannya.
Dijelaskannya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada desa tentang kebijakan DBHDR dan STDR serta memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pemerintah desa tentang kebijakan tentang persyaratan dan pelaporan yang diperlukan untuk mengajukan insentif dari DBHDR itu sendiri.
Melalui kegiatan ini, Iswanti berharap kepada seluruh camat untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada desa, dan untuk kepala desa diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama sehingga dapat memahami seluruh peraturan yang disosialisasikan untuk pemanfaatan dan DBHDR. (Jib)
























































