KUALA PEMBUANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengatakan berdasarkan pertemuan mediasi beberapa waktu terkait penyelesaian tuntutan masyarakat kepada PT Bangun Jaya Alam Permai (PT BJAP) pihak perusahaan bersedia memberikan plasma.
Perusahaan bersedia mengabulkan tuntutan masyarakat yakni memberikan plasma sebesar 20 persen dari luas perkebunan. Tetapi menurut Sekda untuk perealisasian plasma ini tentunya perlu beberapa tahapan atau proses.yang harus dilakukan.
“Dari mediasi itu alhamdulillah permasalahan di PT BJAP itu selesai sesuai harapan kita, pihak perusahaan bersedia memberikan plasma 20 persen tinggal prosesnya saja,” katanya, di Kuala Pembuang, baru-baru ini.
Berkaitan dengan proses ini menurutnya perlu dilakukan bersama-sama artinya di mulai dari kepala desa, kemudian kepala desa ke kecamatan dan kecamatan ke bupati sehingga dapat di tetapkan calon penerima plasma tersebut.
“Artinya itu memerlukan proses dan ada regulasi yang harus dipenuhi antaranya harus terbentuk badan hukumnya, koperasinya, jadi itu harus dilakukan tidak bisa serta-merta langsung teralisasi,” jelasnya.
Terkait dengan situasi terkini di PT BJAP menurutnya dalam kondisi kondusif setelah dilakukan mediasi tersebut. Adapun terkait dengan informasi adanya kericuhan kembali di PT BJAP beberapa waktu lalu Sekda mengungkapkan kemungkinan dikarenakan adanya salah paham.
“Mungkin kericuhan itu karena salah paham, Alhamdulillah dari laporan camat setelah mediasi hingga saat ini kondisi di perusahaan tersebut aman,” pungkasnya. (Jib)
























































